KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM
1.1 Komponen
Tujuan
Komponen
tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala macro
rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau system nilai yang
dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang
dicita-citakan.
Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai
tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat
diukur, yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan
menjadi 4, yaitu:
1.
Tujuan
Pendidikan Nasional, adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan
sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Tujuan
pendidikan umumnya biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai
dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh
pemerintah dalam bentuk undang-undang. Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang
bersumber dari system nilai pancasila dirumuskan dalam UU No. 20 Tahun 2003
Pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
2.
Tujuan
Institusional, adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan.
Tujuan Institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang
dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, misalnya
standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan
tinggi.
3.
Tujuan
Kurikuler, adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang study atau mata
pelajaran. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk
mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler
harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan Institusional.
4.
Tujuan
Pembelajaran, yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan
sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka
mempelajari bahasan tertentu dalam bidang study tertentu dalam satu kali
pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami
karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran disuatu sekolah, maka
menjabarkan tujuan pembelajaran adalah tugas guru.
1.2 Komponen
Isi/Materi Pelajaran
Komponen
isi/materi pelajaran ini merupakan bahan yang diprogramkan guna mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan. Uraian bahan pelajaran inilah yang dijadikan
dasar pengambilan bahan dalam setiap proses belajar mengajar dikelas oleh pihak
guru. Isi atau materi tersebut berupa materi-materi bidang study, seperti
Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan sebagainya. Bidang-bidang tersebut
disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Bidang-bidang tersebut biasanya telah dicantumkan dalam struktur program
kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara
logis dan sistematis, dalam bentuk:
1.
Teori:
seperangkat konstruk atau konsep yang menyajikan pendapat sistematik tentang
gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan
maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2.
Defiisi:
penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis
besar.
3.
Fakta: sejumlah
informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminology,
orang dan tempat serta kejadian.
4.
Konsep:
suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan,
merupakan defisini singkat dari sekelompok fakta atau gelaja
5.
Generalisasi:
kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis,
pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
6.
Prinsip:
ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara
beberapa konsep.
7.
Prosedur:
seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan
peserta didik.
8.
Istilah:
kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi
9.
Contoh/Ilustrasi:
hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian/pendapat.
10. Preposisi: cara yang digunakan untuk menyampaikan materi
pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
1.3 Komponen Strategi
Dalam
proses belajar mengajar, seorang pendidik perlu memahami suatu strategi.
Strategi menunjuk pada suatu pendekatan, metode, dan peralatan mengajar yang
diperlukan. Strategi pengajaran lebih lanjut bisa dipahami sebagai cara seorang
pendidik dalam mengajar. Dengan demikian, strategi disini mesti dipahami dan
diupayakan untuk pengaplikasiannya oleh seorang pendidik sejak dari
mempersiapkan pengajaran sampai proses evaluasi.
Dengan
menggunakan strategi yang tepat proses belajar mengajar dapat memuaskan
pendidik dan peserta didik khususnya pada proses transfer ilmu yang dapat
ditangkap peserta didik. Akan tetapi penggunaan strategi yang tepat sangat
ditentukan oleh tingkat kompetensi pendidik.
1.4 Evaluasi
Untuk
melihat sejauh mana tingkat keberhasilan dalam pelaksanaan kurikulum, maka
diperlukan evaluasi. Mengingat komponen evaluasi ini sangat berhubungan erat
dengan semua komponen lainnya, maka dengan cara evaluasi atau penilaian ini
akan mengetahui tingkat keberhasilan dari semua komponen. Dalam mengevaluasi,
biasanya pendidik akan mengevaluasi dengan materi atau bahan pelajaran yang
sudah diajarkan atau paling tidak yang ada kaitannya dengan materi yang sudah
diajarkan.
Komponen
evaluasi ini tidak hanya memperlihatkan sejauh mana prestasi peserta didik
saja, tetapi juga sebagai sumber input bagi sekolah sebagai upaya perbaikan dan
pembaharuan suatu kurikulum. Kurikulum yang akan dilaksanakan atau
diimplementasikan terlebih dahulu diuji cobakan dalam lingkungan terbatas,
sebelum akhirnya diputuskan untuk dilaksanakan di semua lembaga pendidikan.
Berbagai upaya perlu dilakukan selama fase pengembangan kurikulum, termasuk ke
dalamnya adalah evaluasi atau revisi. Dengan evalusi juga dapat diperoleh
informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan
belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang
kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan, dan upaya bimbingan yang perlu
dilakukan.
KESIMPULAN
Sebagai suatu system,
kurikulum mempunyai komponen-komponen atau bagian-bagian yang saling mendukung
dan membentuk satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum menyediakan
kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk menjalani proses pendidikan dan
pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional. Di dalam
kurikulum terdapat komponen yang tidak dapat dipisahkan karena antar komponen
itu saling terkait.
Dalam proses belajar
mengajar seorang pendidik harus bisa menciptakan suasana yang kondusif serta
mampu memunculkan motivasi belajar peserta didik.
Strategi pengajaran
mengatur seluruh komponen, baik pokok maupun penunjang dalam system pengajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar