Minggu, 22 November 2015

KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM


KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM
1.1 Komponen Tujuan
            Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala macro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau system nilai yang dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan.
Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur, yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi 4, yaitu:
1.      Tujuan Pendidikan Nasional, adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Tujuan pendidikan umumnya biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang. Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari system nilai pancasila dirumuskan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.      Tujuan Institusional, adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Tujuan Institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.
3.      Tujuan Kurikuler, adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang study atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan Institusional.
4.      Tujuan Pembelajaran, yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang study tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran disuatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran adalah tugas guru.

1.2 Komponen Isi/Materi Pelajaran
            Komponen isi/materi pelajaran ini merupakan bahan yang diprogramkan guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Uraian bahan pelajaran inilah yang dijadikan dasar pengambilan bahan dalam setiap proses belajar mengajar dikelas oleh pihak guru. Isi atau materi tersebut berupa materi-materi bidang study, seperti Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan sebagainya. Bidang-bidang tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada. Bidang-bidang tersebut biasanya telah dicantumkan dalam struktur program kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk:
1.      Teori: seperangkat konstruk atau konsep yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2.      Defiisi: penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besar.
3.      Fakta: sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminology, orang dan tempat serta kejadian.
4.      Konsep: suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan defisini singkat dari sekelompok fakta atau gelaja
5.      Generalisasi: kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
6.      Prinsip: ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
7.      Prosedur: seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
8.      Istilah: kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi
9.      Contoh/Ilustrasi: hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian/pendapat.
10.  Preposisi: cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.

1.3 Komponen Strategi
            Dalam proses belajar mengajar, seorang pendidik perlu memahami suatu strategi. Strategi menunjuk pada suatu pendekatan, metode, dan peralatan mengajar yang diperlukan. Strategi pengajaran lebih lanjut bisa dipahami sebagai cara seorang pendidik dalam mengajar. Dengan demikian, strategi disini mesti dipahami dan diupayakan untuk pengaplikasiannya oleh seorang pendidik sejak dari mempersiapkan pengajaran sampai proses evaluasi.
Dengan menggunakan strategi yang tepat proses belajar mengajar dapat memuaskan pendidik dan peserta didik khususnya pada proses transfer ilmu yang dapat ditangkap peserta didik. Akan tetapi penggunaan strategi yang tepat sangat ditentukan oleh tingkat kompetensi pendidik.

1.4 Evaluasi
            Untuk melihat sejauh mana tingkat keberhasilan dalam pelaksanaan kurikulum, maka diperlukan evaluasi. Mengingat komponen evaluasi ini sangat berhubungan erat dengan semua komponen lainnya, maka dengan cara evaluasi atau penilaian ini akan mengetahui tingkat keberhasilan dari semua komponen. Dalam mengevaluasi, biasanya pendidik akan mengevaluasi dengan materi atau bahan pelajaran yang sudah diajarkan atau paling tidak yang ada kaitannya dengan materi yang sudah diajarkan.
            Komponen evaluasi ini tidak hanya memperlihatkan sejauh mana prestasi peserta didik saja, tetapi juga sebagai sumber input bagi sekolah sebagai upaya perbaikan dan pembaharuan suatu kurikulum. Kurikulum yang akan dilaksanakan atau diimplementasikan terlebih dahulu diuji cobakan dalam lingkungan terbatas, sebelum akhirnya diputuskan untuk dilaksanakan di semua lembaga pendidikan. Berbagai upaya perlu dilakukan selama fase pengembangan kurikulum, termasuk ke dalamnya adalah evaluasi atau revisi. Dengan evalusi juga dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan, dan upaya bimbingan yang perlu dilakukan.
























KESIMPULAN

Sebagai suatu system, kurikulum mempunyai komponen-komponen atau bagian-bagian yang saling mendukung dan membentuk satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk menjalani proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional. Di dalam kurikulum terdapat komponen yang tidak dapat dipisahkan karena antar komponen itu saling terkait.
Dalam proses belajar mengajar seorang pendidik harus bisa menciptakan suasana yang kondusif serta mampu memunculkan motivasi belajar peserta didik.
Strategi pengajaran mengatur seluruh komponen, baik pokok maupun penunjang dalam system pengajaran.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar